Profil Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Harta Kekayaannya Terbanyak Dari Anggota Lainnya, Cek Besarannya

- 14 April 2022, 23:02 WIB
Presiden Jokowi ucapkan selamat seusai pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Langsung Tancap Gas!/Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi ucapkan selamat seusai pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027, Langsung Tancap Gas!/Biro Pers Sekretariat Presiden /

KlikBondowoso.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 12 April 2022 siang.

Tujuh anggota KPU periode 2022-2027 yang dilantik tersebut yakni, Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Sementara lima anggota Bawaslu periode 2022-2027 adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Hasyim Asy'ari kemudian resmi ditunjuk menjadi Ketua Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027. Dirinya terpilih berdasarkan rapat pleno pertama KPU pascapelantikan Komisioner KPU Periode 2022-2027 yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Berikut Prediksi Skuad Timnas di Sea Games 2021 di Hanoi, Ada nama Ricky Kambuaya dan Hanis Sagara

Hasyim Asy'ari diketahui bukan sosok baru sebagai anggota KPU, ia menjadi satu-satunya petahana yang kembali terpilih untuk periode jabatan 2022-2027.

Hasyim Asy'ari telah menjadi anggota KPU sejak 2016. Pada periode 29 Agustus 2016-11 April 2017, ia terpilih menjadi Anggota KPU RI pergantian antar waktu.

Kemudian, ia terpilih kembali menjadi Anggota KPU Republik Indonesia untuk masa jabatan 2017-2022.

Pria berumur 49 tahun itu juga diketahui merupakan seorang tenaga pendidik dosen di berbagai perguruan tinggi, mulai dari program studi magister hingga doktor, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah