Update Kasus Covid, Vaksin Booster Jadi Syarat Terbaru untuk Bepergian? Begini Kata Luhut Binsar Pandjaitan

- 8 Juli 2022, 09:19 WIB
Ilustrasi Covid-19 Omicron Varian
Ilustrasi Covid-19 Omicron Varian /Riadi/

KlikBondowoso.com - Update kasus Covid di Indonesia kini mengalami kenaikan yang signifikan di angka ribuan.

Dilansir perupadata, kasus Covid per 5 Juli 2022 bahkan mencapai angka 2.577 kasus, tertinggi sejak 1 April. Padahal aktivitas masyarakat sudah kembali berangsur normal.

DKI Jakarta menjadi daerah penyumbang terbanyak yaitu sebesar 1.276, atau hampir separuh kasus nasional. Ini yang membuat status PPKM di DKI Jakarta sempat naik lagi ke level 2.

Kasus Covid yang kembali meningkat, membuat Pemerintah memutuskan untuk menggunakan vaksin booster sebagai syarat masyarakat untuk perjalanan dan beraktivitas di ruang publik.

Ini berdasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Vaksin booster untuk syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Baca Juga: Heboh! Dua Remaja Bondowoso Berbuat Mesum di Kamar Mandi TK di Grebek Oleh Warga, Bukti Videonya ada di Gadget

Baca Juga: Siapa JEP yang Disebut di Podcast Deddy Corbuzier Seorang Motivator yang Diduga Melakukan Seksual di Batu

Hal ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

"Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," ujar Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resmi, Senin (4/7/2022).

Ini karena capaian vaksinasi dosis ketiga masih rendah

"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," lanjut Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain karena meningkatnya kembali jumlah kasus Covid di Indonesia, penerapan kebijakan ini dilatarbelakangi oleh pencapaian vaksinasi dosis ketiga yang masih rendah.  

Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6% yang sudah melakukan booster.

Baca Juga: Warga Bondowoso Menemukan Kuburan Batu Dolmen Jejak Para Leluhur Yang Sangat Bersejarah, Simak Ceritanya

Hanya ada enam daerah di Indonesia yang cakupan vaksinnya di atas 30 prsen, di antaranya:

- Bali: di atas 50 persen

- DKI Jakarta: di atas 40 persen

- Kepulauan Riau: di atas 40 persen

- DI Yogyakarta: di atas 30 persen

- Jawa Barat: di atas 30 persen

- Kalimantan Timur: di atas 30 persen

Sisanya, cakupan vaksin daerah masih di bawah 30 persen.

Di tengah kasus Covid yang meningkat, ini sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang. Tentunya vaksin 1 dan 2 saja tidak cukup.

Semoga kasus Covid di Indonesia kembali melandai dan stabil lagi di angka rendah, serta capaian vaksinasi booster juga makin meningkat demi terwujudnya imunitas kelompok (herd immunity).

Baca Juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Pondok Pesantren Jombang yang Dilakukan Mas Bechi, Berawal Wawancara Medis

Masyarakat Indonesia harus tetap disiplin agar pandemi segera berakhir. ***

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Neo Daily


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah