KlikBondowoso.Com - Kejadian di kediaman Kadiv Propam Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, berbuntut panjang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Penonaktifan ini untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," ujar Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022, dilansir dari PMJ News.
Lantas kenapa Kapolri melakukan penonaktifan itu? Ternyata ada alasan tersendiri.
Baca Juga: Siapakah AKP Rita Yuliana? Ini Profil Biodata Instagram Sampai Twitter Polisi Wanita Mendadak Viral
"(Penonaktifan) untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," sambungnya.
Setelah menonaktifkan Ferdy Sambo, Sigit menyerahkan jabatan Kadiv Propam Polri saat ini kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," jelas Sigit.