Istri Ferdy Sambo Tak Terima Prosesi Pemakaman Jenazah Brigadir Joshua Dilakukan secara Kedinasan, Kenapa?

- 28 Juli 2022, 11:45 WIB
Pemakaman Ulang Brigadir J di Jambi dilakukan secara kedinasan.
Pemakaman Ulang Brigadir J di Jambi dilakukan secara kedinasan. /YouTube/Miftah's TV/

KlikBondowoso.com - Selepas menjalani berbagai prosuder panjang terkait kematiannya, akhirnya jenazah Brigadir Joshua pun dimakamkan.

Pemakaman jenazah Brigadir Joshua terjadi pada 27 Juli 2022, dan dilakukan secara kedinasan sesuai dengan protokol Polri.

Dibalik prosesi pemakaman jenazah Brigadir Joshua yang berlangsung sehari lalu, istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sempat ungkapkan penyesalannya.

 Baca Juga: Rekaman CCTV Berbicara, Posisi Asli Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua di Hari Kematiannya Terungkap

Hal itu disampaikan lewat pihak pengacara istri Ferdy Sambo yakni Arman Hanis yang menilai prosesi pemakaman untuk jenazah Brigadir Joshua tidak selayaknya dilakukan secara kedinasan.

Menurut kuasa hukum istri Ferdy Sambo tersebut, Brigadir J sebelumnya telah melakukan perbuatan tercela dengan dugaan pelecehan terhadap istri eks Kadiv Propam.

Hal itulah yang akhirnya dijadikan alasan untuk menyesalkan persemayaman ulang Brigadir Joshua dilakukan secara kedinasan.

Baca Juga: Tak Terima Lantaran Tewas Tertembak, Keluarga Brigadir Joshua Merasa Adanya Motif Penganiayaan!

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela," kata Arman dikutip KlikBondowoso.com dari PMJ News, 28 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah