KlikBondowoso.com - Penyidikan terhadap kasus tewasnya Brigadir Joshua di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih terus dilakukan.
Tepat pada Senin, 1 Agustus 2022 kemarin, Timsus Polri bersama Tim Forensik akhirnya melaksanakan Uji Balistik Forensik di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Uji Balistik sendiri adalah kegiatan untuk meneliti senjata apa yang telah digunakan dalam sebuah kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api.
Dikutip KlikBondowoso.com dari PMJ News, kegiatan Uji Balistik di rumah Ferdy Sambo dilakukan terkait penggunaan senjata jenis Glock 17 dan HS 16.
Kedua senjata inilah yang ditemukan di TKP dalam kasus yang menewaskan Brigadir Joshua pada 8 Juli 2022 lalu.
Irjen Pol Dedy Prasetyo, Kadiv Humas Polri menyebut, pendalaman Uji Balistik ini ditargetkan untuk mengetahui tiga hal dalam kasus penggunaan senjata api.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP, yaitu untuk mengetahui, sudut tembakan, jarak tembakan dan sebaran pengenaan”, kata Dedi.
Baca Juga: Ratusan Remaja dan Lansia di Bondowoso Ikuti Isbat Nikah, Ketua DPRD Ahmad Dhafir Beri Apresiasi