TERUNGKAP Kronologi Aliran Dana ACT ke Koperasi Syariah 212, Dideteksi Sampai Rp10 Miliar

- 3 Agustus 2022, 04:56 WIB
Koperasi Syariah 212 diduga juga mendapat kucuran dana penyelewengan donasi korban Lion Air dari Aksi Cepat Tanggap atau ACT, simak selengkapnya.
Koperasi Syariah 212 diduga juga mendapat kucuran dana penyelewengan donasi korban Lion Air dari Aksi Cepat Tanggap atau ACT, simak selengkapnya. /KoperasiSyariah212.com

KlikBondowoso.Com - Berikut kronologi aliran dana Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212.

Dideteksi aliran dana ke koperasi Syariah 212 sampai Rp10 Miliar. Hal ini diterangkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Koperasi Syariah 212 Muhammad Syafei (MS) terkait kasus dugaan penyelewengan donasi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), ditemukan aliran dana sampai Rp10 Miliar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin, 1 Agustus 2022. Koperasi 212 diduga menerima aliran dana sebesar Rp10 miliar dari ACT.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai dengan peruntukannya di antaranya Ketua Koperasi Syariah 212 atas nama MS," kata dalam konferensi persnya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Adanya Dugaan Paksaan Pembobolan Password HP, Kamaruddin: Ada Motif Pembunuhan Berencana Brigadir Joshua!

Diberitakan sebelumnya, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut pihaknya mendapatkan sejumlah temuan penggunaan dana donasi dari Boeing yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Salah satunya ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar.

"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya antara lain pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar. Kemudian untuk program big food bus kurang lebih Rp2,8 miliar, pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya kurang lebih Rp8,7 miliar," ujar jelas Helfi, Senin (25/7/2022).

"Selanjutnya, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya kemudian dana talangan untuk PT MBGS Rp 7,8 miliar sehingga total semuanya Rp 34.573.069.200,00 (miliar)," sambungnya.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah