KlikBondowoso.com - Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Joshua di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Julij 2022 lalu.
Melalui kuasa hukumnya, Bharada E mengungkap durasi tembak menembak tersebut yang ternyata singkat.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti cara Bharada E menembak Brigadir Joshua.
Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyatakan, insiden yang menewaskan Brigadir Joshua itu bukanlah sebuah konspirasi.
Menurutnya, Bharada E hanya membela diri dan berusaha menyelamatkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuasa hukum Bharada E mengatakan, baku tembak yang menewaskan Brigadir Joshua itu hanya berlangsung selama 2 menit.