KlikBondowoso.com - Penyidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua masih terus bergulir.
Baru-baru ini Polri akhirnya memeriksa 25 anggotanya yang dianggap menghambat penanganan kasus penembakan Brigadir Joshua.
Adapun 25 anggota Polisi yang dimaksud adalah mereka yang berada atau terlibat dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Joshua.
Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengeluarkan perintah untuk mengisolasi 4 Polisi ke tempat khusus.
Hal ini dilakukan setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 25 personel kepolisian yang diduga berada atau terlibat dengan TKP penembakan Brigadir Joshua.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022.
Dari 25 personel tersebut, Sigit mengatakan 4 di antaranya diisolasi ke tempat khusus untuk pendalaman jenis pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga: Bharada E Penembak Brigadir Joshua Dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56, Ini Pengertiannya