Hambat Penanganan Kasus Brigadir Joshua, Polri Isolasi 4 Polisi ke Tempat Khusus Selama 30 Hari, Dimana?

- 5 Agustus 2022, 20:50 WIB
Polri mengisolasi 4 Polisi yang diduga menghambat jalannya penanganan TKP penembakan Brigadir Joshua ke tempat khusus.
Polri mengisolasi 4 Polisi yang diduga menghambat jalannya penanganan TKP penembakan Brigadir Joshua ke tempat khusus. /humaspolri.go.id

KlikBondowoso.com - Penyidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Joshua masih terus bergulir.

Baru-baru ini Polri akhirnya memeriksa 25 anggotanya yang dianggap menghambat penanganan kasus penembakan Brigadir Joshua.

Adapun 25 anggota Polisi yang dimaksud adalah mereka yang berada atau terlibat dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan Brigadir Joshua. 

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mengeluarkan perintah untuk mengisolasi 4 Polisi ke tempat khusus.

Baca Juga: Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual, Brigadir Joshua Alami Penyiksaan Sebelum Tewas, Mana yang Benar?

Hal ini dilakukan setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 25 personel kepolisian yang diduga berada atau terlibat dengan TKP penembakan Brigadir Joshua. 

"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Agustus 2022. 

Dari 25 personel tersebut, Sigit mengatakan 4 di antaranya diisolasi ke tempat khusus untuk pendalaman jenis pelanggaran yang dilakukan. 

Baca Juga: Bharada E Penembak Brigadir Joshua Dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56, Ini Pengertiannya

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah