"Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, Irsus menetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaran terkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP," katanya, sebagaimana dikutip KlikBondowoso.com dari Pikiran-Rakyat, pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Baca Juga: Persoalan Pupuk di Bondowoso, Nenek Tak Punya Lahan Namanya Dicatut Tebus Pupuk Subsidi 8 Kuintal
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di laman Pikiran_rakyat dengan judul "Bukan Ditahan, Ferdy Sambo Dibawa ke Tempat Khusus,".***