KlikBondowoso.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebut akan mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan ulang kepada Bhayangakara Dua Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka pada kasus kematian Brigadir Joshua.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam pada hari ini, Senin 8 Agustus 2022 di Jakarta.
Ia menyebut, pemeriksaan ulang ini mutlak terjadi karena Komnas HAM perlu mendalami bukti-bukti dan keterangan dari para saksi.
"Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain," ujar Anam dikutip KlikBondowoso.com dari Antara.
Anam menambahkan bahwa pihaknya hari ini telah mengagendakan kegiatan untuk mengecek ulang penemuan-penemuan baru di suatu lokasi.
Akan tetapi melihat adanya perkembangan kasus kematian Brigadir Joshua beberapa hari ini, agenda tersebut terpaksa ditunda.
Tak hanya itu, Anam mengaku belum mengetahui soal cerita Bharada E yang mengungkap bahwa ia diperintah oleh atasannya untuk membunuh Brigadir Joshua.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Bukan di Tahan, Kadiv Humas Polri: Hanya Ditempatkan di Sini