10 Saksi Ungkap Ferdy Sambo Beri Perintah untuk Rusak TKP Penembakan Brigadir Joshua, Refly Harun: Profesional

- 8 Agustus 2022, 16:29 WIB
10 saksi ungkap Ferdy Sambo Beri perintah untuk rusak tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E akui Tembak Brigadir Joshua oleh atasan.
10 saksi ungkap Ferdy Sambo Beri perintah untuk rusak tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E akui Tembak Brigadir Joshua oleh atasan. /Kolase foto Pikiran Rakyat

KlikBondowoso.com - Penyidikan kasus penembakan Brigadir Joshua hingga kini semakin menarik atensi publik.

Sejak ditangkap dan ditahannya Bharada E, sejumlah fakta kini semakin banyak terungkap. Salah satunya adalah peran Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir Joshua.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo akhirnya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk diamankan.

Hal ini dilakukan setelah pendalaman keterangan dari 10 saksi yang menjurus pada peran Ferdy Sambo dalam menghalangi jalannya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Bharada E Akui Lihat Ferdy Sambo Genggam Pistol di Samping Jasad Brigadir Joshua, Refly Harun Beri Sindiran

Tak hanya itu, baru-baru ini Bharada E memberi kesaksian bahwa ia terpaksa melakukan penembakan Brigadir Joshua atas perintah atasan.

Berbagai spekulasi muncul, mulai dari nama Ferdy Sambo yang dimaksud Bharada E sebagai atasan.

Dugaan ini menguatkan dugaan lain soal Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir Joshua. Salah satunya soal penghilangan CCTV di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal ini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, pengakuan 10 saksi tersebut mengonfirmasi bahwa Ferdy Sambo ada di TKP ketika Brigadir Joshua meregang nyawa.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah