Merinding!!!Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup Terkait Brigadir J, Ini Pasal yang Menjerat Ferdy Sambo M

- 9 Agustus 2022, 20:45 WIB
Resmi jadi tersangka! Ini dia pasal yang menjerat Ferdy Sambo berdasarkan keterangan Kapolri Listyo Sigit
Resmi jadi tersangka! Ini dia pasal yang menjerat Ferdy Sambo berdasarkan keterangan Kapolri Listyo Sigit /Instagram @divpropampolri

KlikBondowoso.com-Akhirnya publik cukup lega dengan keputusan terkait Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka pembunuhan.

Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka otak pembunuhan kasus Brigadir J.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolri Sulistyo Sigit pada gelar perkara tadi sore pada tanggal 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka!Otak Pembunuhan Brigadir Joshua Ini Dia Profil dan Biodata Lengkapnya

Dilansir KlikBondowoso.com dari laman Teras Gorontalo, 9 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo terancam pasal 340 KUHP.

Menurut Listyo Sigit, pasal 340 KUHP berisi tentang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.

Akhirnya kini Ferdy Sambo, resmi menjadi tersangka ke empat setelah Bharada E, Brigadir RR, dan yang berinisial K.

Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka!Otak Pembunuhan Brigadir Joshua Ini Dia Profil dan Biodata Lengkapnya

Menurut Listyo, Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Ferdy Sambo rupanya juga mempunyai motif menembakkan pistol Brigadir J ke dinding.

Halaman:

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah