LPSK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Putri namun gagal digelar.
Kemudian LPSK juga sudah meminta keterangan secara tertulis, tetapi tidak mendapat jawaban.
Terbaru, kedatangan LPSK ke rumahnya gagal membuahkan hasil.
“Jadi ya, untuk Ibu Putri kesimpulan kami sementara, yang bersangkutan tidak memerlukan perlindungan LPSK,” ucap Hasto.
“Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” imbuhnya.
Hasto mengatakan, LPSK mempunyai batas waktu untuk investigasi dan asesmen. “Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri,” imbuhnya
“Tapi kalau itu keputusannya, kan tergantung keputusan para pimpinan ya ada 7 orang,” tandasnya.***