"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," sambungnya.
Baca Juga: Cek Fakta Ferdy Sambo Dianggap Terlibat di Kasus KM 50 Terkait Laskar yang Ditembak, Ini Lengkapnya
LPSK tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan perlindungan fisik terhadap Bharada E.
Tidak hanya itu saja, pihak LPSK juga memastikan bahwa kondisi Bharada E saiki sedang aman.
Artikel ini sebelumnya pernah tayang di laman Teras Gorontalo dengan judul "Update Kasus Brigadir J, Bharada E ditempatkan Terpisah dengan Tersangka lain usai Jadi Justice Collaborator,".***