KlikBondowoso.com-Setelah insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi, tak selang berapa lama, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pertama.
Namun sering berjalannya waktu, para pelaku sekaligus otak pembunuhan pun terbongkar.
Terbongkarnya pelaku otak pembunuhan tersebut tak lain adalah Ferdy Sambo, akhirnya membuat Bharada E mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ke pihak LPSK.
Baca Juga: 5 Foto JPM Bumi Ki Ronggo Turut Serta Bagikan Bendera ke Masyarakat Bondowoso Bersama Forkopimda
Dirinya meminta sebuah perlindungan terhadap pihak LPSK mengenai kasus yang menjeratnya.
Hal tersebut Bharada E lakukan sebab, dirinya dipaksa oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J melalui tembakan hingga akhirnya tewas.
Akhirnya setelah mengajukan diri kepada LPSK, akhirya Bharada E resmi menjadi JC (Justice Collaborator).
dilansir KlikBondowoso.com dari laman Teras Gorontalo, 15 Agustus 2022, karena itu akhirnya dirinya ditempatkan terpisah dengan tahanan lainnya.
"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," tutur Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas, dikutip dari PMJNews.