"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin 15 Agustus 2022.
Berdasarkan keterangan saksi yang dicocokkan dengan rangkaian waktu peristiwa, kecil kemungkinan adanya tindak penyiksaan terhadap Brigadir Joshua sebelum tewas.
"Terkait dengan disiksa, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penyisaksaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.
"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," tambahnya. ***
Artikel ini telah tayang di Teras Gorontalo dengan judul "Komnas HAM Temukan Hal Baru, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin: Disiksa Sebelum Dibunuh Ferdy Sambo"