Sehingga terjadilah baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Joshua.
Atas peristiwa itu, Brigadir Joshua tewas dengan 7 luka tembakan bersarang di tubuhnya.
Namun hasil penyelidikan dan penyidikan, diketahui bahwa paparan itu adalah laporan palsu.
Baca Juga: Cicit Mbah Priuk Tantang Pesulap Merah di Ring Deddy Corbuzier, Anda yang Punya Acara Saya Jadi TKP
"Tidak ditemukan aktivitas tembak menembak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat siaran pers, Rabu 10 Agustus 2022 malam lalu.
Selain itu, 2 laporan Putri Candrawathi tentang pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan pada Bharada E dihentikan.
Polisi tidak menemukan 2 alat bukti yang menguatkan laporan tersebut.
Di sisi lain, Bharada E mengajukan diri sebagai Justice Collaborator untuk menguak skenario pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan akan tetap memberikan perlindungan hukum kepada Bharada E.