Bharada E Bakal Dapat Penghargaan, LPSK Siap Lindungi Keluarga Sang Justice Collaborator

- 22 Agustus 2022, 09:40 WIB
Bharada E bakal dapat penghargaan, jadi Justice Collaborator kasus Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E bakal dapat penghargaan, jadi Justice Collaborator kasus Irjen Ferdy Sambo. /Kolase Antara news dan Facebook Andreas Nahot.//

"Kita selalu lakukan pendampingan pada yang bersangkutan, karena perlindungan itu memang dari LPSK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dilansir dari PMJ News, Senin 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Foto Kawasan Putri Duyung Cottage Ancol Dilahap Jago Merah

"Kemudian ada hak lain yang dimiliki oleh seorang JC (Justice Collaborator) itu adalah perlakuan khusus," sambungnya.

Menurut Hasto, berkas perkara Bharada E akan dipisah dengan pelaku lain.

Begitu juga dengan penahanannya, dia juga berharap hakim memperhatikan rekomendasi LPSK terkait Justice Collaborator Bharada E.

Baca Juga: Fakta Baru Putri Candrawathi Dalam Pembunuhan Brihadir Joshua Sampai Dijerat Pasal 340 KUHP

"Terakhir haknya adalah mendapatkan penghargaan. Nah kalau penghargaan ini nanti tentu saja dari putusan hakim. Kita harap hakim memperhatikan secara sungguh-sungguh rekomendasi LPSK tentang justice collaborator ini pada yang bersangkutan," harapnya.

Di sisi lain, Bharada E sempat menyarankan agar keluarganya juga dilindungi oleh LPSK, sebab khawatir terancam keselamatannya.

"Sampai saat ini belum ada pengajuan (perlindungan dari keluarga Bharada E)," jelasnya.

Baca Juga: Cek Fakta Apakah Polda Metro Jaya Diperiksa dalam Isu Konsorsium 303, Kadiv Humas Polri Angkat Bicara

Halaman:

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah