"Kita masih bisa meyakini luka-luka di tubuh korban merupakan luka tembak," imbuhnya.
Tim dokter forensik telah menyerahkan hasil pemeriksaan kepada polisi dan berjanji akan memberikan keterangan jika diperlukan saat pemeriksaan tersangka maupun persidangan.
"Termasuk memberikan keterangan lebih jauh, apakah di Berita Acara Pemeriksaan... Sesuai kompetensi kami, baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan," kata Ade.
Dokter Ade juga menegaskan bahwa tim gabungan forensik autopsi ulang Brigadir J itu bergerak independen tanpa tekanan dari pihak manapun.
Baca Juga: Diduga Ada Bunker Berisi Uang Rp.900 Miliar, Kadiv Humas Polri Beberkan Hasil Penyelidikan
"Tidak ada tekanan dari manapun," kata dia.
Bahkan menurutnya tim forensik sudah bisa menyelesaikan hasil forensik lebih cepat dari perkiraan awal.
"Untuk bisa memproses hasil yang kita peroleh jadi bisa menyelesaikan dengan waktu yang singkat," sambungnya.
Diketahui bahwa proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J berlangsung di RSUD Sungai Bahar Jambi pada 27 Juli lalu.
Autopsi ulang ini dilakukan atas permintaan keluarga yang tidak puas dan merasa janggal melihat jenazah Brigadir J serta hasil autopsi pertama.