“Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” ucapnya menambahkan.
Dirmanto mengungkapkan selain meringkus Kapolsek, dilaporkan empat anggota Polsek Sukadana lainnya juga diamankan karena menggunakan sabu-sabu.
Kata Dirmanto, sampai saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus yang menyeret anggota Korps Bhayangkara itu, termasuk berapa lama telah menggunakan barang haram tersebut.
“Untuk berapa lama Kapolsek tersebut memakan sabu-sabu masih didalami. Untuk Konsumsinya di mana masih didalami,” kata dia.
Baca Juga: Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Penasihat Ahli Kapolri Angkat Bicara
Adapun berapa barang bukti sabu-sabu, dari hasil pengungkapan itu, Propam Polda Jatim menyita barang bukti berupa korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.
Sedangkan terkait kabar Kapolsek Sukodono ditangkap saat pesta sabu-sabu di Polsek tersebut, Dirmanto menepis tudingan tersebut.
Dia menegaskan bahwa I Ketut Agus Wardana ditangkap oleh Propam Polda Jatim setelah menjalani tes urine.
“Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa,” tuturnya, dikutip dari Antara.
Buntut kasus tersebut, I Ketut Agus Wardana langsung dicopot jabatannya oleh Kapolres Sidoarjo dan diganti oleh pelaksana harian.***