KlikBondowoso.Com - Berapakah Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu atau narkoba yang dimiliki Kapolsek Sukodono, Sidoarko bernama AKP I Ketut Agus Wardana?
Hal ini menjadi banyak pertanyaan netizen. Sebab BB merupakan hal yang sangat identik dengan penangkapan.
Perlu diketahui, Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana diringkus Propam Polda Jatim karena kedapatan menggunakan sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa, 23 Agustus 2022 membenarkan hal ini.
“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya, dilansir dari ANTARA News.
Menurut keterangan Dirmanto, anggota Propam Polda Jatim pada awalnya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan Polsek Sukodono.
Kemudian, pada Selasa dini hari, pukul 01.00 WIB, anggota Bid Propam tersebut melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” ujar Dirmanto.