Semua Kuasa Hukum Tersangka Ikuti Jalannya Rekontruksi, Tapi Kuasa Hukum Brigadir J Mengapa Dilarang?

- 30 Agustus 2022, 23:12 WIB
 Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Dilarang Ikuti Proses Rekonstruksi
Kamaruddin Simanjuntak Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Dilarang Ikuti Proses Rekonstruksi /

 

KlikBondowoso.com - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan hari ini, 30 Agustus 2022. Dalam rekonstruksi ini para tersangka ditemukan untuk melakukan 78 adegan.

Rekontruksi ini dilakukan oleh tersangka dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Namun Kuasa hukum pihak Brigadir J justru dilarang hadir, mengapa?

Pihak Brigadir J dalam hal ini kuasa hukum yang terdiri dari Kamaruddin Simanjuntak, Jhonson Panjaitan dan tim, tidak mendapat undangan dalam reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi oleh Ferdi Sambo.

Meski tak mendapat undangan untuk hadir dalam reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, Jhonson Panjaitan beserta tim lengkap tetap hadir di lokasi rekonstruksi yakni kediaman di Jalan Saguling.

Baca Juga: Alasan Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan , Saat Rekontruksi, Dirtipidum Polri Beberkan Semua

Alasan kehadiran dari tim kuasa hukum Brigadir J, mereka mendengar pidato kapolri sebelum rekonstruksi digelar.

Kapolri menyampaikan bahwa semua pihak yang terkait dalam perkara kasus Brigadir J harus diundang untuk hadir saat rekonstruksi demi terwujudnya transparansi.

Namun pada kenyataannya, tim kuasa hukum Brigadir J sama sekali tak mendapat undangan.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Teras Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah