TERUNGKAP Peran Teddy Minahasa Dalam Jaringan Narkoba, Mantan Kapolda Jatim 4 Hari Saja

- 21 Oktober 2022, 21:55 WIB
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Irjen Teddy Minahasa, yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. /Wikipedia/

KlikBondowoso.Com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang melibatkan sejumlah anggota kepolisian, salah satunya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus tersebut saat masih berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

“Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Teddy Minahasa saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur selama 4 hari berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

BARANG BUKTI 5 KG SABU SABU

Polisi mengungkapkan Irjen Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu hasil penyitaan yang mestinya dimusnahkan dengan tawas. Sabu seberat lima kilogram yang ditukar ini, kemudian dijual ke pihak lain.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan sabu tersebut diambil dari barang bukti pengungkapan kasus narkoba Polres Bukittinggi.

"Iya (sabu) diganti dengan tawas," ujar Mukti kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti menjelaskan, dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi total barang bukti 41,4 kilogram sabu. Kemudian sebanyak lima kilogram diambil atas perintah Teddy, sementara sisanya dimusnahkan.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x