30 Juta Untuk Jadi Sukwan di Dinkes Bondowoso, Dua Orang Ini Jadi Korban

- 24 Oktober 2022, 19:22 WIB
Resmi dari Kemenpan RB, Ini Daftar Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN
Resmi dari Kemenpan RB, Ini Daftar Tenaga Honorer yang Bisa dan Tidak Bisa Ikut Pendataan Non ASN /Tangkapan Layar

KlikBondowoso.Com - Hanya untuk jadi tenaga Suka Relawan (SUKWAN), berseragam seperti PNS, ada yang meminta 'mahar' Rp 30 Juta.

Kejadian ini, ada di Bondowoso. Dan akhirnya pelakunya harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Bondowoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tepatnya pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekitar jam 19.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bondowoso telah melakukan penangkapan tersangka Penipuan dan atau penggelapan yang terjadi sekitar bulan September tahun 2021 lalu.

Diketahui tersangka atas nama Inisial WA (51) yang beralamatkan Desa Tangsil Wetan Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso. Tindakan tersangka yang berada di rumah tersangka.

Diketahui bahwa awal mula kronologis peristiwa tersebut berawal saat teman lama korban yang bernama WA (tersangka) menawarkan dan menjanjikan dapat memasukkan pekerjaan sukwan di Dinas kesehatan Kabupaten Bondowoso.

Karena korban tertarik atas ucapan tersangka selanjutnya korban berencana memasukkan kedua anaknya yang bernama Sdri. Rifatul Jannah dan Sdri. Annisa Hilmiyah dengan syarat sesuai yang diminta oleh Tersangka yaitu menyerahkan sejumlah keuangan sejumlah Rp. 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah) maka terhadap kedua anak korban akan langsung berdinas sebagai tenaga sukwan.

Sehingga pada bulan September 2021 korban menyerahkan sejumlah keuangan sesuai yang diminta yaitu sejumlah Rp. 30.000.000 (Tiga puluh juta rupiah) kepada tersangka.

Namun setelah uang tersebut diserahkan dan diterima oleh tersangka hingga saat ini kedua anak korban tidak kunjung mendapat panggilan atau pekerjaan sebagai tenaga sukwan didinas kesehatan sebagaimana yang dijanjikan oleh tersangka.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo menjelaskan, tersangka WA telah menjanjikan pekerjaan kepada Korban.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah