Sidang Ferdy Sambo : Putri Candrawathi Mengaku Pernah Tempuh Jurnalis dan Menjadi Dokter Gigi

- 15 Januari 2023, 17:47 WIB
Potret Putri Candrawati dan ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J
Potret Putri Candrawati dan ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J /Instagram @tvonenews/

KlikBondowoso.Com - Sidang kasus Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadir Joshua terus berlanjut. Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu, 11 Januari 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Adapun agenda persidangan yang digelar pada hari ini yakni pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi terkait dengan perannya dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan, istri dari Ferdy Sambo ini mengaku pernah menjalani pendidikan di luar negeri dan mengambil jurusan jurnalis usai menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Kedokteran Gigi, Universitas Trisakti pada tahun 1998.

Memiliki gelar sebagai lulusan Fakultas Kedokteran Gigi, Putri menyebutkan dirinya sempat menjalani profesi sebagai dokter gigi.

Saat ditanya Majelis Hakim perihal kegiatan dalam profesinya sebagai dokter gigi, Putri Candrawathi mengatakan bahwa setelah menikah dengan Ferdy Sambo, dirinya sudah meninggalkan profesinya tersebut.

Pernah berprofesi sebagai dokter dan menikah dengan seorang berpangkat Jenderal yang berpengalaman di bidang reserse, Hakim merasa ada kejanggalan dengan sikap Putri Candrawathi.

“Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan,” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Hakim Ketua lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi hanya diketahui oleh dirinya dan Ferdy Sambo, sehingga sangat mungkin untuk melakukan visum di waktu tersebut.

“Untuk visum saya enggak,” kata Putri Candrawathi.

Sebelumnya, istri dari mantan Kadiv Propam Polri ini juga sempat memaparkan terkait prosedur kesehatan seperti tes PCR usai melakukan kegiatan dari luar kota, sehingga Hakim menilai bahwa Putri Candrawathi memiliki protokol kesehatan yang tinggi.

“Kami melihat bahwa saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri,” ujar Hakim Wahyu.

Putri pun menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa setibanya di Rumah Saguling dirinya sudah tidak tahu harus berbuat apa lantaran merasa bingung dan malu.

“Dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya. Waktu itu pun ada psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu,” tutur Putri.***

 

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah