Kronologi Terpilihnya Dr. Ninik Rahayu Menjadi Ketua Dewan Pers Indonesia

- 15 Januari 2023, 16:36 WIB
Dr. Ninik Rahayu (tengah) Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025
Dr. Ninik Rahayu (tengah) Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025 /Dewan Pers

KlikBondowoso.Com - Dr. Ninik Rahayu ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers untuk masa bakti periode 2022 hingga 2025. Keputusan tersebut, hasil sidang rapat pleno anggota Dewan Pers, pada Jumat, 13 Januari 2023.

Diketahui, penetapan ini bertujuan untuk menggantikan posisi Ketua Dewan Pers yang kosong, sejak Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu.

Dr. Ninik Rahayu terpilih menjadi pengganti Almarhum Prof. Azyumardi Azra sebagai Ketua Dewan Pers.

Ninik terpilih melalui rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023 melanjutkan sisa masa periode keanggotaan 2022 -2025.

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan kerja multi-stakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan.

Ninik sehari-hari aktif sebagai pengajar di fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini.

Selain itu, Ninik pernah menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga profesional Lemhannas RI sejak 2020.

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi.

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x