KlikBondowoso - Cinta tak berbalas membuat seorang pria di Surabaya, Jawa Timur bernama Adi Pradita (29) terancam enam tahun penjara.
Adi ditetapkan sebagai tersangka setelah 10 tahun meneror teman perempuan masa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial N karena jatuh cinta dan terobsesi.
Kasus tersebut berawal dari kisah N semasa dia duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya, Jawa Timur.
Mulanya N memberikan uang Rp 5.000 pada Adi yang merupakan teman lelakinya di SMP lantaran kasihan.
Namun tindakan N ternyata disalahartikan oleh Adi yang kemudian jatuh cinta pada N.