Tak Hadir Pada Pertandingan, Persipura Jayapura Terancam Denda 1M

- 22 Februari 2022, 17:50 WIB
Tak datang di pertandinga Perispura Harus BAYAR Denda
Tak datang di pertandinga Perispura Harus BAYAR Denda //Twitter @persipura63

KlikBondowoso.com - Ketidak hadiran Persipura Jayapura pada laga tunda berujung tidak membuat keadaan Persipura baik-baik saja.

Pasalnya Persipura terancam denda Rp1 miliar setelah tak hadir di laga tunda kontra Madura United Senin, 21 Februari 2022 malam.

Dijadwalkan laga tunda Persipura vs Madura United akan berlangsung pada Senin, 21 Februari 2021 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

Namun pada jadwal kick off yang telah ditentukan Persipura Jayapura tak hadir.

Sehari sebelum pertandingan, Persipura mengajukan surat permohonan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan tes PCR pembanding.

Dari hasil tes PCR yang diambil pada Senin, 21 Februari 2022 menyebutkan bahwa hasil negatif Covid-19 untuk 21 pemain dan 7 official.

Sementara 9 personel dinyatakan positif Covid-19, yang terdiri atas 6 pemain, 3 ofisial.

Dengan demikian PT LIB selaku penyelenggara merasa tak perlu untuk melakukan emergency meeting karena jumlah pemain yang fit lebih dari 14 orang sesuai Pasal 52 ayat 7 Regulasi BRI Liga 1 - 2021/2022.

Baca Juga: Laga Tunda PSM Makasar vs Persib Bandung, PSM Tekad Kalahkan Skuad Maung Bandung

Baca Juga: Persib Bandung Akui Kekuatan PSM Makasar, Lebih Fokus Rebut 3 Poin untuk Raih Juara Liga 1

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menegaskan terkait status pertandingan yang batal digelar tersebut, semua harus dikembalikan pada regulasi yang sudah dibuat.

“Pada prinsipnya, semua yang kami lakukan juga harus menyesuaikan dengan regulasi,” tegas Akhmad Hadian Lukita.

Ketidakhadiran Persipura dalam laga ini menimbulkan polemik dan langsung menjadi perbincangan.

Kasus ini tentunya akan langsung mengarah pada Komite Disiplin, PSSI mendasarkan keputusan ke Kode Disiplin PSSI.

Pasal 58 membahas mengenai ‘Tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding’.

Berdasarkan Kode Disiplin PSSI Pasal 58 tersebut, Persipura bisa terancam denda Rp1 miliar.

Pasal 58 Ayat (1) berbunyi sebagai berikut.

“Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) ) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah),”

Jika dilihat pada pasal 58 Ayat (1) di atas sudah jelas jika Persipura Jayapura terancam denda Rp1 miliar karena tidak hadir dalam laga yang sudah dijadwalkan.

Pasal 58 Ayat (2) juga mengancam posisi Persipura Jayapura di Liga 1 Indonesia.

Kode Disiplin membuka kemungkinan sanksi tambahan bagi klub yang menolak bertanding atau tak hadir dalam pertandingan, sesuai dengan Pasal 11, mulai dari larangan transfer hingga degradasi.

Pasal 58 Ayat (3) menyatakan jika ditemukan pemain atau ofisial yang memerintahkan untuk tidak berlaga maka oknum tersebut akan dihukum tidak boleh beraktivitas terkait sepak bola selama sekurang-kurangnya 24 bulan dan denda minimal Rp 100 juta.

Dilansir dari potensibadung.com dengan judul "Persipura Terancam Denda Rp1 Miliar Sebab Tak Hadir di Laga Tunda vs Madura United, Berikut Kode Disiplin PSSI"***

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Potensi Badung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah