KlikBondowoso.com - Pencinta Sepak Bola Indonesia mendapatkan kabar baik dari pemerintah, pasalnya Pemerintah resmi mengumumkan aturan baru mengenai hasil rapat evaluasi kebijakan PPKM pada 7 Maret 2022 yang ditayangkan melalui konferensi pers virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Hasil dari rapat evaluasi PPKM tersebut cukup membawa angin segar bagi para pecinta sepakbola. Melalui Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah memastikan kegiatan olahraga diizinkan untuk dihadiri penonton.
Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa memasuki tempat pertandingan olahraga.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Tetapkan Lima Kuliner Khas Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2022
Persyaratan tersebut seperti dilansir Deskjabar.com dari kanal Youtube Sekretariat Negara yang tayang pada 7 Maret 2022 adalah sebagai berikut :
1. Wilayah yang berada di level 4 PPKM diperbolehkan untuk menonton pertandingan olahraga dengan kapasitas 25 persen.
2. Wilayah yang berada di level 3 PPKM diperbolehkan untuk menonton pertandingan olahraga dengan kapasitas 50 persen.
3. Wilayah yang berada di level 2 PPKM diperbolehkan untuk menonton pertandingan olahraga dengan kapasitas 75 persen.
4. Wilayah yang berada di level 1 PPKM diperbolehkan untuk menonton pertandingan olahraga dengan kapasitas 100 persen.