Penonton MotoGP Mandalika Tak Perlu Tes PCR dan Swab Antigen, Cukup Ini Saja Syaratnya

- 10 Maret 2022, 18:45 WIB
Sirkuit MotoGP Mandalika.
Sirkuit MotoGP Mandalika. /Dok. Humas Polda NTB/


KlikBondowoso.com - Pemerintah melalui Koordinator penanganan covid luar Pulau Jawa dan Bali, Airlangga Hartantoberikan aturan mengenai syarat penonton MotoGP Mandalika.

Menurut Airlangga bisa dipastikan jika penonton MotoGP Mandalika 2022 tidak perlu melakukan tes PCR ataupun antigen jika sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Hal ini disampaikan Airlangga Hartanto yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada saat konferensi pers PPKM virtual dilansir dari PRFM news pada Senin, 7 Maret 2022.

Baca Juga: Gawang Persib Bandung Sempat Dibobol Arema FC, Robert Abert Ungkap Ini Penyebabnya

Baca Juga: Persib Bandung Kalahkan Arema FC Legenda Persib Bandung Berikan Pujian

“Tadi sudah mendapatkan arahan Bapak Presiden dengan dosis kedua di NTB yang sudah di level 70 persen, maka untuk penonton di Mandalika MotoGP yang sudah 2 kali vaksinasi tidak perlu dites baik PCR maupun antigen lagi,” ujarnya.

Aturan ini bukan hanya untuk penonton domestik saja melainkan seluruh penonton baik dari dalam dan luar negeri.

Keputusan ini diambil karena NTB berada pada PPKM Level 1. Dimana keseluruhan capaian vaksinasi Covid-19 di NTB telah mencapai 92,5 persen dan dosis kedua sebanyak 70,6 persen.

Baca Juga: Begini Tugas Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono Harus Lakukan Ini Usai Dilantik Jokowi

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x