Terdegradasi ke Liga 2 Persipura Jayapura, Gugat Persib Bandung dan Barito Putera Hingga PSSI

- 18 April 2022, 22:02 WIB
Persipura Jayapura harus terdegradasi di Liga 2 Indonesia musim 2022/2023
Persipura Jayapura harus terdegradasi di Liga 2 Indonesia musim 2022/2023 /

KlikBondowoso.com - Persipura tergedrasi dari Liga 1 Indonesia, empat orang dari Persipura Jayapura lakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pihak-pihak tergugat adalah PSSI, PT Persib Bandung Bermartabat yakni perusahaan pemilik Persib Bandung, pemilik Barito Putera PT Putra Barito Berbakti, penyerang klub Persib, David da Silva, serta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang merupakan sponsor utama Liga 1 Indonesia 2021-2022.

Dalam gugatan bernomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst. itu, para penggugat mengajukan beberapa poin petitum (tuntutan) yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, lalu, kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II (Persib) melawan tergugat III (Barito Putera) atau setidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara luring atau “offline”.

Baca Juga: TERBUKTI Persib Tak Hanya Datangkan David Rumakiek Dari Tanah Papua, Teddy Tjahjono Semakin Yakin Bisa Juara

Ketiga, menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip “fair play” dan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat.

Keempat, menyatakan klub kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1 Indonesia.

Selanjutnya, melarang pemain Persib tergugat IV atas nama David Da Silva untuk bermain dalam kompetisi sepak bola seluruh Indonesia.

Terakhir, keenam, menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar kerugian para penggugat dengan perincian kerugian material sebesar Rp1 miliar dan kerugian immateriil.

Baca Juga: Tiga Gol Disumbangkan Frets Butuan untuk Persib Bandung

Halaman:

Editor: Fathorrahman Hidayah

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah