Berita Khitbah Hari Ini

Khazanah

Hukum Membatalkan Pinangan atau Khitbah Demi Khitbah yang Lain, Dijelaskan Ustad Abdul Somad

27 Desember 2022, 07:30 WIB

Hukum Membatalkan Pinangan atau Khitbah Demi Khitbah yang Lain, Dijelaskan Ustad Abdul Somad. haram hukumnya.

Terpopuler

Kabar Daerah