Kapolres Bondowoso Beberkan Kronologi Pembunuhan Driver Ojol yang Pergoki Istri Berselingkuh

1 Desember 2022, 17:27 WIB
Rekan driver Grab saat melepas kepergian korban di RSD Koesnadi, 1 Desember 2022. /Sholikhul Huda/KlikBondowoso

KlikBondowoso.com - Pembunuhan terhadap driver ojek online atau ojol di Bondowoso sangat miris. Kapolres Bondowoso membeberkan kronologi kejadian, hingga driver ojol menjadi korban pembunuhan.

Polisi mengungkap jika tersangka BH kepergok berduaan dengan istri korban di rumah kontrakannya. Diketahui jika istri korban yakni IP memang menjalin hubungan gelap dengan pelaku BH.

Hubungan kedua pasangan selingkuh ini bermula dari chat medsos pada januari 2022 lalu. Keduanya menjalin hubungan terlarang sudah hampir setahun lamanya.

Selama hampir satu tahun melakukan hubungan terlarang, pada penghujung November kemarin, hubungan mereka diketahui oleh suami IP.

Baca Juga: Pesan WhatsApp Brigadir J Perkuat Dugaan Pembunuhan Berencana, Putri Candrawathi Ternyata Lakukan Ini

BH telah mendatangi istri korban (Inisial IP) yang ternyata memiliki hubungan gelap sejak bulan Januari 2022," kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko kepada wartawan.

Korban yang bernama Yusi pulang kerumah kontrakannya usai kerja ojek online. Namun bukan sambutan istri yang didapatinya, justru Yusi memergoki sang istri sedang berduaan di kamar bersama pelaku BH.

Tak pelak pertengkaran antara Yusi dan istrinya yang kepergok selingkuh tak bisa terelakkan.

Mulanya pertengkaran terjadi antara Yusi dan istrinya yang kepergok selingkuh.

BH yang melihat percekcokan suami istri tersebut mengaku tak tega, melihat kekasihnya IP dimarahi bahkan sempat dipukul oleh Yusi.

Kemudian BH yang mengaku naik pitam hendak membela pasangan selingkuhannya. Disaat yang bersamaan Yusi hendak memukul BH. Namun BH ternyata justru menusuk Yusi dengan pisau lipat yang sudah dibawanya dari rumah.

Baca Juga: Kuat Ma'ruf Lakukan Ini Saat Putri Candrawathi Tertidur, Jadi Sorotan Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

BH menghujam tubuh Yusi hingga 7 kali dan menyebabkan Yusi terbunuh.

"Korban berinisiatif mengejar tersangka saat keluar kamar dan hendak melakukan pemukulan kepada tersangka kemudian di saat yang bersamaan tersangka menghujamkan atau menusukkan pisau lipat tersebut bertubi tubi sebanyak 7 (tujuh) kali kearah badan Korban," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko saat menggelar Press Release, pada Kamis 1 Desember 2022.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan korban di daerah Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso.

Diketahui jika pelaku pembunuhan yakni BH, merupakan pria berusia 31 tahun warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari. BH berprofesi sebagai penjual buah-buahan.

Sedangkan korban memiliki nama lengkap Maharsuya Yusi Widigdya alias Yusi. Yusi adalah warga Desa Sumber Kalog, Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Yusi selama ini dikenal berprofesi sebagai driver ojek online atau ojol.

Baca Juga: Muncul Kronologi Versi Warganet Terkait Perampokan di Dekat Stasiun Jember, Bukan Perampokan tapi Penganiayaan

Atas perbuatannya menghilangkan nyawa Yusi, BH terancam terjerat pasal 340 Subs PASAL 338 Subs PASAL 351 ayat (3) KUHP, Dengan hukumam hukuman seumur hidup.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara 20 (dua puluh) tahun," pungkas Kapolres Bondowoso.

Itulah kronologi pembunuhan driver ojol yang pergoki istrinya berselingkuh dan berakhir dibunuh sebagaimana dijelaskan oleh Kapolres Bondowoso.***

Editor: N.A Pertiwi

Tags

Terkini

Terpopuler