KlikBondowoso.com - Perkembangan kasus tewasnya Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo akhirnya semakin menampakkan titik terang.
Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati akhirnya menjadi tersangka. Kabar ini diumumkan oleh Timsus Polri pada, Jumat 19 Agustus 2022.
Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, mengumumkan bahwa Putri Candrawathi resmi menjadi tersangka baru.
“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Dilansir dari akun Youtube TV Polri, Putri Candrawathi ditetapkan tersangka dengan dijerat pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP subsider pasal 338 junto 55 dan 56.
Penetapan Putri Chandrawathi sebagai tersangka ini usai dilakukan pemeriksaan mendalam sebanyak 3 kali pada pekan ini.
Awalnya Timsus memeriksanya sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Pemeriksaan terhadap Putri candrawathi dilakukan pada Senin, 15 Agustus, Selasa 16 Agustus, dan Rabu, 17 Agustus 2022.