Ini Motif Tukang Servis TV, Hingga Membunuh Wanita di Kampung Osing Dekat Stasiun Jember

- 20 Januari 2022, 16:42 WIB
Ilustrasi. pembunuhan seorang wanita di kampung Osing dekat Stasiun Jember,
Ilustrasi. pembunuhan seorang wanita di kampung Osing dekat Stasiun Jember, /Foto : Antara / Antaranews.com/


KlikBondowoso.com - Seorang pria bernama Hafid Hadi Prasetyo (32 tahun) warga Pakusari, tega membunuh seorang wanita Prita Hapsari (48 tahun) warga Kampung Osing Jember. Begini motif pelaku, hingga tega melakukan pembunuhan.

Uang memang bukan segala-galanya namun segala-galanya butuh uang. Uangkapan tersebut benar adanya. Bahkan karena uang pun nyawa dapat melayang.

Hal ini terjadi pada Prita Hapsari (48 tahun) salah satu warga Kampung Osing Jember. Berawal saat TV dirumahnya mengalami kerusakan. Ita nama panggilan korban kemudian menghubungi Hafid Tukang servis alat elektronik langganannya.

Setelah diperiksa ternyata TV korban tidak dapat diperbaiki lagi. Akhirnya korban memutuskan meminta tolong pelaku untuk membelikannya TV baru 3 hari kemudian.

Baca Juga: Aksi Heroik Dua Tetangga Korban Curas di Kampung Osing Dekat Stasiun Jember

Korban memberikan uang awalnya 2 juta kepada pelaku. Namun kerena ingin TV yang lebih bagus, korban akhirnya memberikan tambahan uang lagi pada pelaku.

Pelaku yang merasa korban memiliki banyak uang, kemudian mencoba memberanikan diri untuk meminjam uang. Namun sayangnya keinginan pelaku ditolak korban.

Disinilah korban merasa marah, kemudian cekcok terjadi. Entah ada kata-kata yang menyinggung pelaku, sehingga pelaku yang marah mendorong korban yang sedang berdiri didekat kamar mandi. Korban jatuh didalam kamar mandi hingga terbentur tembok.

Entah setan dari mana yang membisiki pelaku, pelaku kemudian mengambil pisau didapur korban dan menggorok leher korban.

Baca Juga: Banyak Pihak Melihat Kejanggalan Suntikan Dana Rp71 Miliar Pada Bisnis Es Doger Gibran

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x