Rapat Paripurna DPRD Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD 2020, Bupati Bondowoso: Alhamdulillah

- 5 Agustus 2021, 22:20 WIB
Penetapan Raperda menjadi Perda pada Rapat paripurna DPRD Bondowoso
Penetapan Raperda menjadi Perda pada Rapat paripurna DPRD Bondowoso /NA. Pertiwi/

KlikBondowoso.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 bersama Bupati Bondowoso Salwa Arifin.

Ketua DPRD, Ahmad Dhafir memimpin rapat paripurna tersebut. Pada kesempatan itu juga disampaikan pandangan akhir dari fraksi-fraksi yang hadir.

Meski ada beberapa catatan, seluruh fraksi menyetujui Rancangan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 untuk kemudian dijadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Nama Nama Anggota Komisi II DPRD Bondowoso, Bidang Ekonomi dan Keuangan

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin menyatakan bahwa suksesnya pelaksanaan APBD Tahun 2020 selama ini berkat komitmen yang baik yang dibangun antara eksekutif dan legislatif.

"Suksesnya pemerintahan selama ini berkat komitmen yang baik yang dibangun antara eksekutif dan legislatif," paparnya sebagaimana disampaikan saat rapat paripurna di kantor DPRD Bondowoso pada Kamis 5 agustus 2021.

Baca Juga: Nama Anggota Komisi III DPRD Bondowoso, Periode 2019-2024

Bupati juga mengapresiasi seluruh seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan serangkaian agenda pembahasan secara intens hingga disetujuinya Raperda APBD 2020.

“Alhamdulillah kita dapat menyelesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah