Nama Anggota Komisi III DPRD Bondowoso, Periode 2019-2024

- 29 Juli 2021, 21:06 WIB
Kunker Komisi III DPRD Bondowoso ke Kutai Kertanegara pada Februari 2020.
Kunker Komisi III DPRD Bondowoso ke Kutai Kertanegara pada Februari 2020. /Instagram/yondrik47

KlikBondowoso.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota di Indonesia.

Anggota DPRD Bondowoso masa khidmat 2019-2024 digawangi oleh banyak tokoh.

Mereka adalah para wakil rakyat yang terpilih dalam Pemilu 2019. Diselenggarakan pada 17 April 2019.

Pemilihan umum ini adalah pemilihan umum serentak. Memilih 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 136 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2019–2024.

Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bondowoso, Nomor : 170/19/430.7/2019, tanggal 7 Oktober 2019, berikut susunan Anggota komisi III DPRD Bondowoso.

Komisi III menangani Bidang Pembangunan dan Pariwisata.

Baca Juga: Update Covid-19 Bondowoso, Sudah 314 Nakes Terpapar, Kini Penyemprotan Disinfektan Organik

Ketua :
H. SUTRIYONO, S.Ag., MM., dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Wakil Ketua :
KUKUH RAHARDJO, ST., M.MT., dari Fraksi Amanat Golongan Karya

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x