PKL Alun-alun Bondowoso Datangi DPRD, Sebab Mereka Belum Bisa Jualan

- 28 Juli 2021, 13:53 WIB
Komisi IV DPRD Bondowoso saat menemui perwakilan PKL Alun-alun dan HMI Cabang Bondowoso-Situbondo.
Komisi IV DPRD Bondowoso saat menemui perwakilan PKL Alun-alun dan HMI Cabang Bondowoso-Situbondo. /klikbondowoso/sholikhul huda

KlikBondowoso.Com - Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun RBA Ki Ronggo Bondowoso, mendatang Gedung DPRD Bondowoso, Rabu 28 Juli 2021.

Kedatangan mereka bersama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bondowoso-Situbondo.

Kedatangan rombongan ini diterima di Ruang Graha Paripurna DPRD, Lantai 2. Namun tidak semua bisa masuk. Karena protokol pencegahan Covid-19.

"Mohon maaf, bagi seluruh masyarakat yang hadir, harus mematuhi protokol kesehatan dengan tes rapid antigen. Bukannya kami mempersulit, namun ini bagian ikhtiar pencegahan," terang Ady Kriesna, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso yang menerima perwakilan PKL Alun-alun dan HMI Cabang Bondowoso-Situbondo.

Dari Komisi IV DPRD Bondowoso, selain Ketua Komisi IV Ady Kriesna, juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV H.A. Soedarsono, Mahfidz, SAg, dan Mohammad Shoheb.

Begitu tiba, masyarakat melakukan pemaparan. Inti dari aspirasinya adalah tentang ditutupnya alun-alun empat penjuru. Sehingga PKL tidak bisa berjualan.

Baca Juga: ODGJ di Bondowoso Kecebur Sumur, Brimob dan BPBD Sampai Turun Tangan

"PPKM mulai tanggal 3 sampai tanggal 20 Juli kita ikuti, dan masih ada perpanjangan," terang Mujiati, Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Bondowoso, Rabu 28 Juli 2021.

Saat perpanjangan, seharusnya PKL bisa berjualan. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab di Bondowoso masuk dalam kategori level 4. Namun ternyata, masih juga ditutup untuk jualan.

"Jalan ditutup, lampu tetap dipadamkan. Nah ini bagaimana? Apakah masyarakat akan dimatikan atau dibunuh pelan-pelan," tegas Mujiati.

Dijelaskan, aturannya sudah ada. Namun kenapa tidak dilaksanakan. Yakni aturan dari Presiden Jokowi.

"Kan kasian PKL. Mulai tanggal 3 Juli sudah tidak berjualan. Siapa yang akan menanggung? Sedangkan bantuan sampai hari ini tidak ada," terangnya.

Mengenai bantuan, pihaknya mengungkapkan jika bukannya tidak butuh bantuan. Namun lebih butuh lagi tempat berjualan.

"Kita bukannya tidak butuh bantuan, namun  kita jangan dikasih ikan, kasih pancingnya," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Nekat Warga di Bondowoso, Jemput Paksa Jenazah di Puskesmas Pujer

"Artinya apa? Berikan kami kelonggaran untuk berjualan. Kalaupun ada penutupan, jangan ditutup empat arah, namun dua arah," pinta Muji.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Ady Kriesna menjawab seluruh aspirasi. Pihaknya  sebenarnya secara informal, sudah menyampaikan.

"Kelonggaran-kelonggaran yang sudah diberikan pemerintah pusat, mohon segera ditindaklanjuti," tegasnya.

Dengan kedatangan para PKL, pihaknya akan meminta izin kepada Ketua DPRD untuk Raker dengan Satgas Covid-19.

"Besok lah kita ditindaklanjuti," terangnya.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x