Begini Sistem Pelaksanaan Pilkades Serentak Bondowoso Sehingga Dapat Pujian Kemendes

- 15 November 2021, 14:47 WIB
Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin saat memberikan hak suara di Desa Tangwil Wetan, yang menjadi salah satu desa yang menggelar Pilkades.
Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin saat memberikan hak suara di Desa Tangwil Wetan, yang menjadi salah satu desa yang menggelar Pilkades. /Instagram/@humasprotokol_bondowoso

KlikBondowoso.Com - Sebanyak 171 desa di Kabupaten Bondowoso melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada Senin, 15 November 2021.

Saat pandemi, ada inivasi sistem pelaksanaan Pilkades serentak. Untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19, dibikin sistem dengan model Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar.

Sistemnya tidak terpusat. Sistem ini selain mendukung pencegahan Covid-19 juga menjadi rule model baru pelaksanaan Pilkades serentak.

Model per TPS ini merupakan kali pertama digelar dalam Pilkades di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Saat pelaksanaan, ditinjau Kemendagri secara virtual. Berdasarkan data, ada 1.007 TPS.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Soekaryo, menerangkan, saat dimonitor oleh Dirjen Kemendes Bondowoso mendapatkan apresiasi karena dinilai pelaksanaannya bagus.

Apresiasi disampaikan setelah peninjauan secara virtual di TPS 01 Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang.

Serta, pemaparan secara langsung dari Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, Dandim 0823 dan Kapolres Bondowoso perihal penanganan kawasan rawan, sangat rawan, dan tidak rawan. Termasuk, penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Cek Fakta, IATC di Sirkuit Mandalika Lombok Gagal Digelar Karena Marshal

Baca Juga: Waspada Diabetes Bisa Menyerang Anak-anak, Begini Gejalanya

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x