"Akses jalan masih belum bisa dilalui masih ada tindak lanjut dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait," pungkasnya.***
"Akses jalan masih belum bisa dilalui masih ada tindak lanjut dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait," pungkasnya.***
Editor: N.A Pertiwi
Sumber: BPBD