Bahwa, akibat kejadian tersebut maka saksi korban MOH. HAMBALI mengalami rasa sakit atau luka Sesuai dengan Visum Et Repertum Nomor ver1981/440/430.9.3.4/2021 tanggal 13 Nopember 2021 an. MOH. HAMBALI, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr. Selyna Catalia, Dokter pada Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso.***