Baca Juga: Ini Bukti Nyata Kecurangan Pupuk yang Merugikan Petani, Keterangan Petani Pakem Bondowoso
Misalnya saja, warga inisial H, salah seorang guru ngaji mengaku jika pada 2021 membeli pupuk 1 kwintal. Harganya Rp300.000.
Padahal harga HET Rp225.000. Ini menunjukkan adanya harga diatas HET. Selain itu, tidak diberi kuitansi pembelian.
"Saya tahun 2021, saya hanya beli pupuk 1 kuintal, harganya Rp300 Ribu, namun tidak diberi nota," tegasnya.
Tidak hanya warga inisial H saja, masih banyak warga yang mengaku jika pernah beli pupuk namun tidak pernah diberi kuitansi.
Akankah ini akan terkuak oleh Aparat Penegak Hukum?
Perlu diketahui, dalam sidak terdiri dari berbagai lini. Ada Kasi Intel Kejaksaan, Anggota Pidsus Polres, Dinas Pertanian, Kabag Ekonomi, dan didampingi Polsek dan Koramil setempat.
Secara hirarki, sidang KP3 dipimpin oleh Asisten II Pemkab Bondowoso, Drs. Adb. Rahman.***
Baca Juga: Rizky Yusuf Nasution Hadiahi Gol Bunuh Diri, Persela Imbang Lawan Persiraja