HEBOH Surat RCK dari Polsek Tapen Bondowoso untuk Warga Kupang Pakem Bayar Rp600 ribu

- 3 Juni 2022, 16:03 WIB
Surat RCK yang ramai milik Beni Kurniawan dari Polsek Tapen, Bondowoso.
Surat RCK yang ramai milik Beni Kurniawan dari Polsek Tapen, Bondowoso. /Media Sosial

Dia mengungkapkan, bahwa anggotanya yang membuat sudah mengaku salah, bahwa perbuatan RCK itu bukan kewenangan yang bersangkutan.

Baca Juga: Tanggapan Wali Kota Bern Alec Van Graffenried Ketika Eril Tenggelam dan Akhirnya Dinyatakan Meninggal

Bahkan, lanjutnya, yang bersangkutan juga mengaku tidak menerima apapun dari pihak yang meminta dibuatkan RCK.

"Mungkin bayar Rp600 ribu itu pada pengantar untuk wira-wiri perantara, atau apa kami gak tau. Yang jelas, anggota yang membuat itu tidak menerima sepeser pun dari perantara. Dan kami, sudah menarik produk RCK itu," ujarnya.

Di lain pihak, Muhammad Holil, membantah jika dirinya dianggap sebagai makelar pembuatan RCK.

Holil mengaku, membuat RCK itu tidak datang langsung ke Polsek Tapen, tapi lewat perantara temannya yang kenal di media sosial.

"Saya tidak pernah Kapolsek, saya dapat RCK dari teman baru di Facebook. Mungkin dia yang ke Polsek Tapen, saya terima jadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Holil menampik meminta sejumlah uang pada keluarga Beni Kurniawan.

"Uang Rp600 ribu tersebut hanya titipan dari keluarga Beni Kurniawan untuk biaya pembuatan RCK," ujarnya.

Baca Juga: Eril Dinyatakan Meninggal Dunia, Keluarga Sudah Ikhlas dan Menggelar Shalat Gaib Berjamaah

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah