KlikBondowoso.Com - Jalan pintas ditempuh empat warga Jember untuk kaya. Mereka menggarong Brankas di rumah bos tembakau di Tamanan, Bondowoso.
Aksinya dilakukan pada 3 November 2021. dan pada Selasa 7 Juni 2022, tiga orang diantaranya ditangkap Satreskrim Polres Bondowoso.
Karena mencoba melarikan diri, salah satu dari pelaku harus di dor alias di hadiahi timah panas oleh petugas.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menerangkan, pelaku sebenarnya empat orang. Namun satu pelaku tengah menjalani kasus lain di Polres Bojonegoro.
Sehingga yang digelandang ke Polres Bondowoso ada tiga pelaku. Semuanya adalah warga Jember.
Baca Juga: Persib Bandung vs Bali United, Robert Alberts : Laga Pra Musim Namun Serasa Final di Eropa
"Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti brankas dan alat untuk merusak berupa linggis," jelas AKBP Wimboko.
Dijelaskan, pelaku berhasil membuka brankas dengan uang di dalamnya Rp650 Juta. Uang hasil kejahatan itu sudah dipakai untuk membangun rumah dan menyewa sawah.