Ada Private Party Digrebek Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok, Apakah Pesta Bikini?

- 6 Juni 2022, 23:40 WIB
ILUSTRASI PESTA - Polisi menggerebek private party di sebuah di Depok, Jawa Bara.
ILUSTRASI PESTA - Polisi menggerebek private party di sebuah di Depok, Jawa Bara. /Geralt/Pixabay/

KlikBondowoso.Com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok menggerebekan private party (pesta terbatas) di sebuah rumah yang berada di Perumahan Pesona Khayangan, Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dan pembubaran acara tersebut lantaran tidak memiliki izin penyelenggaraan. Selain itu, pesta yang diikuti ratusan peserta ini dinilai meresahkan warga sekitar.

"Penyelenggaraan (tanpa) izin dalam perumahan dan kegiatan di dalam perumahan. Kalau syukuran boleh. Kalau ini kan party party dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak dan ada event organizer," ungkap Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6/2022).

 Baca Juga: Viral Sopir Angkut Ternak Rebut Surat Tilang Kini Diburu, Ini Kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko

Baca Juga: Bukan Karyawan Tapi Dapat Gaji? Berikut Cara Mendapatkan Uang Pada Aplikasi TikTok

"Kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitar. (Penggerebekan) terkait keluhan masyarakat dengan kegiatan tersebut karena berlangsung sampai dini hari," sambungnya.

Menurut Zulpan, pihaknya juga telah memanggil pihak event organizer atau penyelenggara pesta tersebut untuk dimintai keterangan. Pasalnya, acara ini juga tidak dibekali izin keramaian.

"Tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan. (Apalagi) acara diselenggarakan tanpa izin kepolisian dan dilakukan di dalam perumahan," tutur Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok melakukan penggerebekan pesta ratusan orang di Sukmajaya, Depok pada Minggu, 5 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x