Efek 7 Buruh Tani di Bondowoso Ditahan Polres, Anak Terlapor Malu Masuk Sekolah

- 25 Agustus 2022, 10:42 WIB
Ilustrasi perundungan yang menimpa anak buruh tani di Bondowoso yang ditahan akibat diduga merusak tempat usaha batako.
Ilustrasi perundungan yang menimpa anak buruh tani di Bondowoso yang ditahan akibat diduga merusak tempat usaha batako. /Pixabay/geralt/

KlikBondowoso.com - Penahanan pada 7 buruh tani yang dilaporkan atas dugaan perusakan tempat usaha pembuatan batako di Kabupaten Bondowoso berdampak luas.

Akibat penahanan itu, salah seorang anak dari terlapor enggan untuk bersekolah.

Ia mengaku menjadi korban perundungan atau bullying di sekolah akibat bapaknya dipenjara.

Baca Juga: Persita Tertunduk Gegara Nelson Alom, Alfriyanto Nico Cikal Bakal Kemenangan Persija

Seperti dilansir dari Sewelaz.com dari artikel berjudul Anak Terlapor perusakan Tempat Pembuatan Batako di Bondowoso Alami Perundungan, Ini Kata Pemkab

Anak itu berinisial S yang sejak Senin 22 Agustus 2022 enggan sekolah hingga sekarang.

Ia enggan bersekolah karena dibully oleh teman di sekolahnya.

Baca Juga: Abdulla Yusuf Helal dan Andritany Ardhiyasa Bawa Persija Menang atas Persita, Klasemen BRI Liga 1 Berubah

Hal itu diduga dipicu oleh perilaku istri pelapor yang menyebarkan gambar 7 orang tersangka di lingkungan sekolah.

"Saya malu mau masuk sekolah, saya sudah 2 hari tak sekolah, karena saya dihina oleh teman-teman saya," akunya pada Sewelaz.com pada 23 Agustus 2022 lalu.

S mengatakan, saat di sekolah oleh teman-temannya diolok-olok dengan kata-kata bapaknya S dihukum.

Baca Juga: Ganti Rugi Rp 200 Juta ke Buruh Tani di Bondowoso Dinilai tak Logis, Pendapatan hanya Rp 20 Ribu Sehari

Ia mengaku malu dengan bulian yang dilontarkan oleh teman-teman sebayanya.

S berharap agar bapaknya cepat dibebaskan oleh pihak kepolisian.

"Semoga bapak segera bebas," harapnya sembari menahan tangis.

Baca Juga: Berdalih Harga Diri, Warga di Bondowoso Penjarakan 7 Buruh Tani, Minta Ganti Rugi Rp 200 Juta

Peristiwa perundungan itu juga diketahui berinisial I, saksi mata.

Ia menerangkan, kejadian perundungan diketahui inisial S ketika pulang sekolah menangis.

"Setelah kami tanyakan, kenapa kok nangis nak ?, Ia jawab, saya di bully sama temen-temen sekolah, bahwa bapak saya ditahan katanya S," kata I.

Baca Juga: Oknum DPRD Pemukul Perempuan Minta Maaf, Hotman Paris Masih Kesal, Ini Yang Diutarakan

Lebih lanjut, I menjelaskan, istri pelapor itu memegang ke sekolah membawa kertas yang ada foto-fotonya orang-orang yang ditahan.

Maka tidak heran jika teman-teman S juga mengetahuinya, jika orang tuanya ditahan.

"Saat istri terlapor itu membawa kertas yang ada fotonya yang ditahan, sambil bilang pada orang-orang, kalau itu adalah foto-fotonya orang-orang yang ditahan dan akan mendapatkan uang dari 7 orang yang ditahan. Uang ganti rugi itu," ujarnya.

Baca Juga: Ini Aksi Pasca Kapolsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap Propam Polda Jatim Karena Narboka

Tak hanya cukup di situ saja, istri pelapor bilang tidak usah memikirkan suami nya si pelapor.

Ia menyuruh agar memikirkan suaminya yang ditahan agar mencari uang ganti rugi.

"Saya menduga akibat perbuatan istri pelapor itu berdampak pada S sehingga dibully teman-temannya," katanya.

Baca Juga: Penjelasan Weton Jumat Pahing Menurut Primbon Jawa, Sosok yang Bijaksana

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Sugiono Eksantoso, mengatakan, perundungan atau bullying itu merupakan perbuatan hal yang dilarang pada anak-anak di sekolah.

"Itu sudah jelas peraturannya dari kementerian, begitu pun menurut peraturan gubernur," ungkapnya.

Dirinya akan bersikap tegak lurus dengan kebijakan pusat, bahwa tidak boleh ada perundungan di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Brigadir Joshua, Ada yang Beri Ancaman Kepada Brigadir J Sehari Sebelum Tewas

Apalagi, menurutnya dengan penerapan kurikulum merdeka yang seharusnya anak siswa itu diberikan kenyaman belajarnya di sekolah-sekolah.

"Kalau ada di sekolah melakukan perundungan, akan kami tindak itu. Kami akan turun ke sekolah dan pada anak yang diduga jadi korban perundungan," janjinya.

Di lain pihak, Anisatul Hamidah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) mengatakan, dirinya akan melakukan asessment pada keluarga anak yang diduga menjadi korban perundungan.

Baca Juga: Jumlah Kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan, yang Dicopot Bersamaan Dengan Kasus Brigadir Joshua

"Saya akan mengupayakan turun ke anak tersebut, kalau seandainya saya berhalangan, maka akan kami utus Kepala Bidang Perlindungan anak Dinas Sosial," tutupnya.***

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: Sewelaz.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah