Berdalih Harga Diri, Warga di Bondowoso Penjarakan 7 Buruh Tani, Minta Ganti Rugi Rp 200 Juta

- 25 Agustus 2022, 07:35 WIB
Tempat usaha batako batako milik Sukarto, warga Bondowoso laporkan 7 buruh tani dugaan perusakan.
Tempat usaha batako batako milik Sukarto, warga Bondowoso laporkan 7 buruh tani dugaan perusakan. /Deni Ahmad Wijaya/KlikBondowoso.com/

 

KlikBondowoso.com - Berdalih harga diri, Sukarto, seorang warga Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso tega memenjarakan 7 kerabatnya.

Sukarto melaporkan 7 orang kerabat yang berprofesi sebagai buruh tani, dugaan perusakan tempat usaha batako miliknya ke Polres Bondowoso.

Tujuh pelaku ditahan karena tidak bisa memenuhi ganti rugi Rp 200 juta yang diminta pelapor.

Baca Juga: Oknum DPRD Pemukul Perempuan Minta Maaf, Hotman Paris Masih Kesal, Ini Yang Diutarakan

"Awalnya saya minta Rp 200 juta, dan diturunkan menjadi Rp 180 juta," kata Sukarto dilansir dari Sewelaz.com dengan judul Alasan Harga Diri, Pelapor Dugaan Pengrusakan Pabrik Batako di Bondowoso Minta Ganti Rugi Rp 200 Juta

Sukarto berdalih, permintaan ganti rugi sebesar itu karena menyangkut harga dirinya, yang merasa tak dihargai.

Menurutnya, permintaan ganti rugi itu sudah sepadan dengan kondisi yang sudah tidak bisa bekerja semenjak tempat usahanya dirusak.

Baca Juga: Ini Aksi Pasca Kapolsek Sukodono Sidoarjo Ditangkap Propam Polda Jatim Karena Narboka

Halaman:

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: Sewelaz.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x