Berdalih Harga Diri, Warga di Bondowoso Penjarakan 7 Buruh Tani, Minta Ganti Rugi Rp 200 Juta

- 25 Agustus 2022, 07:35 WIB
Tempat usaha batako batako milik Sukarto, warga Bondowoso laporkan 7 buruh tani dugaan perusakan.
Tempat usaha batako batako milik Sukarto, warga Bondowoso laporkan 7 buruh tani dugaan perusakan. /Deni Ahmad Wijaya/KlikBondowoso.com/

Ia mengaku pekerjaan membuat batako yang digelutinya juga untuk membantu ekonomi kakaknya, yakni Ibu Ju sang pemilik lahan.

Jauhari, anak Ibu Ju yang tinggal di Banyuwangi, menurutnya jarang datang.

Kalau datang pun hanya satu tahun sekali.

Baca Juga: Penjelasan Weton Jumat Pahing Menurut Primbon Jawa, Sosok yang Bijaksana

"Tempat yang dirusak itu tempat berbisnis saya. Saya bantu-bantu ekonomi mbak (kakak). Mbak itu tidak ada yang bantu makannya, saya yang bantu beli beras itu," tutupnya.

Sebelumnya, Polres Bondowoso menetapkan tujuh tersangka perusakan gudang percetakan batako milik Sukarto. Ketujuh orang yang dijadikan tersangka yakni:

1. Jauhari, warga Dusun Silogiri, Desa Ketapang, Kalipuro Banyuwangi

Baca Juga: Update Terbaru Kasus Brigadir Joshua, Ada yang Beri Ancaman Kepada Brigadir J Sehari Sebelum Tewas

2. Susro, 48, warga Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.

3. Resa Budiarso, 24, warga Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.

Halaman:

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: Sewelaz.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah