Ia mengaku pekerjaan membuat batako yang digelutinya juga untuk membantu ekonomi kakaknya, yakni Ibu Ju sang pemilik lahan.
Jauhari, anak Ibu Ju yang tinggal di Banyuwangi, menurutnya jarang datang.
Kalau datang pun hanya satu tahun sekali.
Baca Juga: Penjelasan Weton Jumat Pahing Menurut Primbon Jawa, Sosok yang Bijaksana
"Tempat yang dirusak itu tempat berbisnis saya. Saya bantu-bantu ekonomi mbak (kakak). Mbak itu tidak ada yang bantu makannya, saya yang bantu beli beras itu," tutupnya.
Sebelumnya, Polres Bondowoso menetapkan tujuh tersangka perusakan gudang percetakan batako milik Sukarto. Ketujuh orang yang dijadikan tersangka yakni:
1. Jauhari, warga Dusun Silogiri, Desa Ketapang, Kalipuro Banyuwangi
Baca Juga: Update Terbaru Kasus Brigadir Joshua, Ada yang Beri Ancaman Kepada Brigadir J Sehari Sebelum Tewas
2. Susro, 48, warga Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.
3. Resa Budiarso, 24, warga Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.