Berdalih Harga Diri, Warga di Bondowoso Penjarakan 7 Buruh Tani, Minta Ganti Rugi Rp 200 Juta

- 25 Agustus 2022, 07:35 WIB
Tempat usaha batako batako milik Sukarto, warga Bondowoso laporkan 7 buruh tani dugaan perusakan.
Tempat usaha batako batako milik Sukarto, warga Bondowoso laporkan 7 buruh tani dugaan perusakan. /Deni Ahmad Wijaya/KlikBondowoso.com/

4. Rudi, 37, warga Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.

Baca Juga: Jumlah Kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan, yang Dicopot Bersamaan Dengan Kasus Brigadir Joshua

5. Dulla, 65, warga Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.

6. Arofah, 34, warga Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso.

7. Toyo, 61, warga Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, Bondowoso

Baca Juga: Jessica Mila Dilamar Yakub Hasibuan di Bali, Ini Profil dan Biodata Pria Ganteng Ini

Adapun ihwal kasus perusakan pabrik batako ini dimulai ketika Jauhari meminta tolong warga sekitar untuk memindahkan pabrik batako yang berada di atas tanah ibunya.

Di lain sisi, Sukarto sang pemilik pabrik batako mengaku telah mendapatkan izin dari Ibu Ju untuk mendirikan pabrik batako di atas tanahnya.

Namun demikian, Kepala Desa Mengen mengungkap bahwa ijin dari Ibu Ju tak dapat dijadikan dasar lantaran ia mengidap gangguan jiwa hingga akhirnya timbul polemik antara anak Ibu Ju (Jauhari) dengan Sukarto.***

Halaman:

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: Sewelaz.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah