Ini Ciri Ciri Rokok Ilegal, Satpol PP Bondowoso Telah Sita Jutaan Batang

- 14 Oktober 2022, 20:31 WIB
Kasatpol PP Bondowoso (pegang mik) saat rilis pengungkapan rokok ilegal.
Kasatpol PP Bondowoso (pegang mik) saat rilis pengungkapan rokok ilegal. /Slamet for KlikBondowoso

 

KlikBondowoso.Com - Satpol PP Kabupaten Bondowoso terus menabuh genderang perang melawan peredaran rokok ilegal.

Sebab peredaran rokok ilegal masih terus ditemui di tengah-tengah masyarakat. Karenanya masyarakat harus tahu jika rokok ilegal melanggar hukum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko menerangkan, pihaknya rutin melakukan operasi rokok ilegal.

Hasilnya, jutaan batang rokok tak bercukai disita dari pasar maupun home industri rokok. Selain itu, di pasaran juga banyak ditemui kemasan rokok yang tidak menggunakan cukai rokok resmi yang dikeluarkan bea cukai. Kemasan rokok semacam itu biasanya diproduksi oleh industri rumahan.

“Operasi ini akan kami lakukan secara berkala,” jelas Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, 10 Oktober 2022.

Dalam operasinya, Satpol PP Bondowoso telah mengamankan jutaan batang. Dengan total lebih dari 250 ribu bungkus rokok, yang tiap bungkus berisi masing-masing 12 batang rokok.

“Tinggal dikalikan saja satu bungkusnya ada 12 batang, yang kami amankan ada 250 ribu bungkus. Jutaan batang yang kami amankan,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam operasi pasar rokok ilegal itu, Satpol PP Bondowoso menggandeng Bea Cukai Jember. Jutaan rokok ilegal tersebut lantas ditampung sementara di satu tempat dan berencana bakal dimusnahkan.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah